NILAI DASAR
Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia didirikan berdasarkan Kasih Sayang, bahwa untuk meningkatkan usaha pencapaian tujuan menolong sesama mahluk Allah, adalah dengan cara menumbuhkan kebahagiaan, menjauhkan penderitaan, memberi kelapangan dan kedamaian dalam wujud membangun masyarakat Indonesia seutuhnya.
Maka perlulah diadakan usaha-usaha nyata dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin bagi masyarakat Indonesia, langkah langkah nyata dengan jalan menggalang dan mengerahkan daya dan dana dari masyarakat berjiwa sosial tinggi yang terwujud dalam partisipasi amal dana secara sukarela, selaras serta tidak bertentangan dengan norma Agama dan peraturan perundang undangan yang berlaku dimasing masing wilayah kedudukan dan domisilinya. Pendayagunaan daya dan dana dari masyarakat tersebut perlu diarahkan pada sasaran yang tepat agar mampu meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Dan perlu pula diarahkan pada sasaran yang tepat dalam rangka meningkatkan usaha-usaha antar warga di bidang pendidikan, dakwah, penerbitan, penelitian, dan pengembangan rumah ibadah, kegiatan-kegiatan sosial dan lain-lain, kegiatan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam serta peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya juga ditegaskan bahwa Mufakat Al-Banna Indonesia adalah Yayasan yang bersifat Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan sesuai (Anggaran Dasar Pasal 2), serta mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Mewujudkan persaudaraan antar warga negara di Indonesia maupun antar warga Negara-negara Dunia yaitu dengan menggairahkan kegiatan partisipasi amal dana yang berbentuk sedekah / amal jariyah dan sumbangan lain.
- Mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin bagi sesama antar warga negara dalam Negara Indonesia dan dunia Umumnya yang berdasarkan ajaran Illahi dan Pancasila serta UUD RI.
PRINSIP YAYASAN
Dalam menjalankan manajemen Yayasan di setiap tingkatan dan wilayah kerja, baik personal, kolektif maupun ketika bersama-sama dengan masyarakat, Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Kesetaraan :
Setiap individu/kelompok/istansi yang terlibat bersama Mufakat Al-Banna indonesia adalah manusia bermartabat yang harus dihargai keberadaannya, dan terlibat aktif dalam setiap proses aktifitas Yayasan, baik di wilayah internal maupun eksternal Yayasan.
- Integritas :
Menjunjung tinggi nilai & prinsip Yayasan serta bertanggung jawab dalam setiap keputusan/pekerjaan yang diembannya. Mempunyai konsistensi dalam bertindak antara nilai dan prinsip yang dilakukan dengan praktis.
- Kesederhanaan :
Memiliki sikap untuk tidak terjebak dalam pola hidup konsumerisme dan hedonis sehingga selalu dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan sarana dalam setiap tingkatan dan wilayah kerja Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia.
- Inklusivitas :
Memiliki sikap yang tidak membeda-bedakan suku, agama dan latar belakang lainnya dalam melakukan segala macam bentuk pelayanan kemanusiaan di masyarakat. Mempunyai pola pemikiran yang positif dan mempunyai kepekaan bahwa keberadaannya itu selalu ditentukan oleh pihak lain. Selalu menyadari atas kemampuan diri yang terbatas sehingga terbuka untuk membangun jaringan kerja sama dengan Yayasan lain yang mempunyai kesamaan nilai. Kami selalu berusaha menginternalisasikan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari, dengan selalu mengacu pada :
Al-Hadist
"Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain",
Dan merujuk pula pada selogan Albert Einstein: "Only Life Lived for Others is a Life Worth while" (Hidup Yang Berharga Adalah Hidup Untuk Sesama).
- Transparansi :
Siap memberikan akses informasi yang benar kepada pemangku kepentingan yang membutuhkan sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bersama.
- Akuntabilitas :
Siap sebagai pihak yang tertanggung gugat dalam setiap Implementasi kebijakan program di setiap tingkatan & wilayah kerja.
- Demokrasi :
Menghargai kebebasan berpendapat & menerima berbagai masukan dari berbagai pihak secara bijak dalam setiap proses pengambilan keputusan.
- Tanpa Kekerasan :
Mengedepankan musyawarah dengan azas kekeluargaan dalam setiap penyelesaian masalah disetiap tingkatan maupun wilayah kerja
- Berkesinambungan :
Mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam setiap keputusan program yang dilakukan.