Dulu Aku Terbuai Dunia

Banyak dari kita saat ini yang mempertanyakan arti, alasan dan tujuan hidup.
Kajian-kajian tentang manusia banya dilakukan para pakar di berbagai cabang ilmu pengetahuan. Mulai dari fisik manusia yang sempurna, cara berpikir, sistem kerja qalbu, adanya cinta dan benci, hingga penyebab manusia merasa senang dan sedih.
Memang, asal-usul manusia masih dikaji ilmu pengetahuan sampai sekarang. Paling tidak, di antara para peneliti itu ada dua kubu yang tengah bersiteru.
Kelompok pertama, hendak menjadikan manusia sebagai miliknya sendiri, dalam arti menganggap manusia berada di bumi ini tanpa (Tuhan) pencipta. Sementara kelompok kedua adalah mereka yang ingin menyerahkan manusia kepada Tuhan, maksudnya meyakini bahwa manusia diciptakan Tuhan dan seutuhnya milik Tuhan. Sebagai orang yang beriman, tentunya kita yakin berasal dari Allah SWT. Namun, seperti apa perjalanan kita bisa sampai ke dunia ini, lalu hidup disini? Al Quran mengisyaratkan, setidaknya ada tiga keterangan mengenai keberadaan kita sebelum lahir di dunia ini.
Sebelum dilahirkan ke dunia, manusia melakukan perjanjian dengan Allah Swt, meski tidak diterangkan perjanjian tersebut dilakukan di alam mana, yang jelas bukan di dunia setelah manusia hidup.
Diutarakan Abu Aburrahman Abdullah ibn Mas’ud r.a, tertuang dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim. Pertama, tentang keberadaan manusia. Perjanjian itu sendiri trjadi bukan di alam dunia seperti yang kita kenal, tapi di alam lain. Kedua, mengenai tauhid sebagai esensi perjanjian itu. Pengakuan akan ke-Esa-an Allah Swt, merupakan fitrah manusia. Jadi, sejak awal manusia sudah beriman kepada Allah, mengakui ke-Esa-an-Nya, dan bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.
Selain itu, Allah mengutus para Rasul untuk mengingatkan manusia akan janji tersebut dan mewahyukan kitab suci sebagai peringatan, juga sebagai pedoman untuk kehidupan manusia. Jika manusia membangkang atau mengingkari perjanjiannya, ia telah ingkar kepada Allah. Ia tidak lagi mempunyai alasan untuk membenarkan perbuatannya. [taa]