Hijab Bagi Seorang Wanita

Mendidik anak perempuan akan menjadi penghalang dari api neraka. Sebagaimana sejumlah hadits Rasulullah SAW yang menyatakan, barang siapa yang diuji dengan memiliki anak perempuan dan kemudian ia berbuat baik serta mendidiknya, maka itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Salah satu kewajiban yang diajarkan dalam Islam adalah menutup aurat. Di antaranya, adalah perintah mengenakan hijab. 

Hijab bagi Perempuan Muslim bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun, hijab mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.

Hijab bagi Muslimah untuk melindungi kehormatan diri sendiri. Hijab bukan tentang sekadar melindungi wanita dari laki-laki. Hijab adalah tindakan iman, inilah sebabnya Allah  berbicara kepada wanita yang beriman ketika Dia memerintahkannya. tubuh wanita adalah  amanah, kita hanya hidup di tubuh ini sementara, jadi wanita harus memperlakukannya seperti yang diperintahkan Pemiliknya, Allah SWT.  Wanita diminta untuk berpakaian sopan dan berperilaku sopan, dan pria diminta untuk menurunkan pandangan dan berperilaku sopan. 

Dengan demikian, berjilbab adalah salah satu aturan yang ditetapkan Allah. Mengenakan jilbab berarti merupakan bentuk keta'atan kepada Allah dan Rasul-Nya. Berjilbab juga merupakan bukti keimanan seorang Muslimah. Sebab, dalam firman-Nya, Allah tidak mengarahkan pembicaraan tentang hijab kecuali kepada para wanita Mukminah (beriman).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَا جِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَا بِيْبِهِنَّ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)

Menutup aurat menjadi wajib karena saddu al-dzarī’ah, yaitu menutup pintu ke dosa yang lebih besar. Oleh karena itu, para ulama telah sepakat mengatakan bahwa menutup aurat adalah wajib bagi setiap perempuan dan laki-laki beragama Islam. Khusus bagi kaum perempuan, kewajiban ini akan terlaksana dengan memakai hijab. Jadi, memakai hijab adalah wajib bagi setiap perempuan Muslim

[nv]